Nota Kesepahaman Kadin Kota bandung Dengan PT. Mandalika Wilasita Sajiwa
KADINBANDUNG.COM – Pada hari Kamis, 16 September 2021, bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Graha Kadin Kota Bandung, Jalan Talaga Bodas No. 31 Kota Bandung, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Mandalika Wilasita Sajiwa dengan Kadin Kota Bandung. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PT. Mandalika Wilasita Sajiwa, Aryo H. dan Ketua Kadin Kota Bandung, Ir. Iwa Gartiwa, MM. Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Direktur Tumbuh Kembang, Affan, Direktur Priatman Group, Rachmat, Anggota Tim Tumbuh Kembang, Lisda, Anggota Tim Priatman, Bambang dan Tris Wiyanto serta dari Pengurus Kadin Kota Bandung, Drs. Rustam Hutabarat, dan Direktur Eksekutif Kadin Kota Bandung, Ridwan Kurniawan.

Iwa Gartiwa (tengah) berdiskusi dengan Direktur PT. Sajiwa
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa dalam sambutannnya bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia melalui peningkatan sumber daya manusia dalam bidang penerapan bisnis UMKM di Jawa Barat, karena menurut Iwa Gartiwa kita tidak hanya menunggu mengandalkan semua dilakukan oleh pemerintah, tapi kita harus siap melakukan terobosan dengan memberikan kontribusi untuk pengembangan dunia usaha dan perekonomian Jawa Barat, khususnya pada segmen UMKM.
Sejalan dengan itu Iwa Gartiwa juga itu mengatakan Penandatangan Nota Kesepahaman ini penting sebagai dasar kerjasama dan sebagai pedoman bagi kedua belah pihakdalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan bisnis masing-masing dan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama saling menguntungkan, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan serta potensi bisnis pada ruang lingkup Kadin Kota Bandung sebagai wadah dunia usaha dan . PT. Mandalika Wilasita Sajiwa dengan fokus sasaran pada Usaha Mikro Kecil Menengah.
Pada kesempatan yang sama, menurut Direktur PT. Mandalika Wilasita Sajiwa, Aryo H. dalam Nota Kesepahaman ini disepakati5 (lima) hal besar utama yang selanjutnya masing-masing akan dilakukan Perjanjian Kerjasama, diantaranya menyangkut : a. Merchant Collab-Partner, yaitu kolaborasi dalam program seperti : Access Crowd Funding, Education Channel, Curation/Literacy Program, Access to Funding, Goverment Support Line dan Market Networking, b. Content Collaborations, yaitu kolaborasi untuk konten pada Kanal Youtube milik KADIN Bandung TV, c. Educations Development, yaitu kolaborasi untuk melihat peluang besar dalam mengembangkan pengetahuan dengan tujuan mengangkat UMKM. d. Access To Funding, yaitu kolaborasi dengan melihat peluang yang pada saat ini sedang melakukan kerjasama dengan pihak perbankan maupun non perbankan dalam hal pembiayaan modal usaha bagi para UMKM, e. Central Market, dimana melakukan kerjasama dengan M Bloc Market sebagai Local Outlet termasuk sebagai media kurasi produk-produk UMKM di bawah naungan PT. Mandalika Wilasita Sajiwa yang nantinyamelakukan inisiasi untuk membuka peluang pangsa pasar baik pasar domestik/lokal, pasar eksport regional ASEAN/Asia Tenggara maupun pasar eksport global/dunia dengan melakukan kerjasama melalui jalur Duta Besar RI maupun relasi pejabat/kerabat KBRI pada negara tujuan, tuturnya.