DEWAN PERTIMBANGAN KADIN KOTA BANDUNG MENGADAKAN RAPAT TERBATAS MENJELANG MUKOTA VIII
KADINBANDUNG.COM – Bertempat di Lembang Room Panghegar Hotel Bandung, Jalan Asia Afrika No. 81 Bandung, Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung mengadakan rapat terbatas menjelang penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Kota Bandung, pada hari Kamis, 15 Oktober 2021. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung, H. Joni Suprijadi, SH. mengundang Dewan Pengurus Kadin Kota Bandung, dan Dewan Penasehat, Ketua Panitia, SC dan OC Mukota VIII untuk memperoleh laporan tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa bakti kepengurusan 2016-2021 dan perkembangan persiapan pelaksanaan Mukota VIII yang akan diadakan pada bulan Desember 2021, disamping juga untuk memperoleh informasi tentang isu-isu seputar KADIN yang terjadi akhir-akhir ini, guna dapat memberikan penilaian terhadap hasil kerja kepengurusan masa bakti 2016 -2021, memberikan masukan serta rekomendasi menghadapi Mukota yang akan dilaksakan dan memberikan statement Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung untuk Dewan pengurus Kadin Kota Bandung kedepan.

Rapat dihadri oleh Ketua Dewan Penasehat Kadin Kota Bandung, Ir. Rizka Irawan, MBA., Ketua Kadin Kota Bandung, Ir. Iwa Gartiwa, MM., Anggota Dewan Penasehat. Drs. H. Asep Dedy Rusyadi, SH..,M.Si., Ir. Bambang Irawan MT. dan Ir. Ismet Slamet, Wakil Ketua Dewan pertimbangan, Iwan Supriawan, SH., Anggota Dewan Pertimbangan, Bambang Pujadi, Ketua Panitia Penyelenggara Mukota VIII Kadin Kota Bandung, Yadie Abidin, Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee), H. Abdul Aziz HS., ST., Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee), Drs. H. Rustam Hutabarat, Wakil Ketua OC, Moch. Iwan Garkiyawan, SH, Sekretaris OC, Drs. Ilwan Syahwildan, Anggota OC, Moch. Gerry Garkiyana, SE., dan Wawan Rustandi serta dipandu oleh Direktur Eksekutif Kota Bandung, Ridwan Kurniawan.

Sebagaimana laporan dan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa mengenai sejumlah program kerja dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kepengurusan Kadin Kota Bandung selama masa bakti 2016 – 2021, serta mengenai isu-isu seputar dinamika dan permasalahan Kadin baik di pusat maupun di daerah yang berkaitan dengan kepentingan dan eksistensi Kadin Kota Bandung. Iwa Gartiwa juga menyampaikan Kadin Kota Bandung saat ini diamanahi sebagai Wakil Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Kota Bandung, dan rencananya akan terus membina UMKM sebagai tulang punggung perekonomi, juga akan mengusung program SMK Sahabat UMKM, serta untuk periode kedepan Kadin Kota Bandung mempuyai tagline Kolabosari, Inovasi dan Digitalisasi , sehingga Kadin Kota Bandung bisa merajut potensi-potensi yang bisa dikembangkan bersama-sama. Selanjutnya mengenai perkembangan persiapan Mukota VIII yang disampaikan oleh Ketua Panitia penyelenggara Mukota VIII, Yadie Abidin terkait masalah dan kendala kepesertaan sehubungan masa pandemi covid-19 dan aturan prokes yang ditetap oleh Satgas Covid bagi penyelenggaraan kegiatan besar, serta seputar bakal calon (Balon) Ketua Kadin Kota Bandung periode berikunya, dalam rapat yang berlansung selama kurang lebih 2 jam tersebut Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung memberikan beberapa point penting bagi kepengurusan Kadin Kota Bandung dan pelaksanaan Mukota VIII Kadin Kota Bandung.
Dewan Pertimbangan Kadin Kota Bandung dan Dewan Penasehat Kadin Kota Bandung sebagaimana disampaikan oleh Ketuanya, H. Joni Suprijadi dan Rizka Irwan serta anggota lainnya menilai bahwa Dewan pengurus Kadin Kota Bandung masa bakti 2016-2021 dibawah Ketua Iwa Gartiwa sudah bekerja dengan baik, dapat dirasakan manfaatnya, sudah akomodatif, kolaborasi, inovasi dan digitalisasi di era revolusi industri 4.0 , kegiatannnya sudah sangat signifiakan dengan kebutuhan dan perkembangan para pengusaha dan pelaku usaha UMKM serta masyarakat luas , dan mendukung upaya-upaya pembinaan untuk menjadikan Smart UKM.
Sementara untuk pelaksanaan Mukota VIII Kadin Kota Bandung, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pertimbangan dan Dewan penasehat agar Panitia tetap dalam koridor hukum sesuai aturan AD/ART , ikuti prosedur AD/ART yang ada dan ikuti aturan prokes dari Satgas Covid-19 untuk pelenyelnggaraan Mukota VIII Kadin Kota Bandung.
Terakhir Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasehat menyampaikan pernyataan (statement) yang disampaikan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pertimbangan, Joni Suprijadi dan Ketua Dewan Penasehat , Rizka Irawan , yaitu “Lanjutkan Kepengurusan Iwa Gartiwa di periode kedua 2021-2026”.